*)Ibrahim Aghil

Pada suatu masa, seorang raja membantai bayi laki-laki di negerinya. Semua bayi terbunuh kecuali seorang bayi yang disembunyikan orang tuanya di sebuah gua. Ya, dia adalah Ibrahim a.s., seorang rasul yang menemukan keimanan pada Tuhannya dalam kesendiriannya, tanpa perantara malaikat atau pengajaran seorang ustadz.


Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) dilangit dan dibumi, dan ( Kami memperlihatkannya) agar Ibrahim itu termasuk orang-orang yang yakin.
Ketika malam menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata:”Inilah Tuhanku” Tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata:”Saya tidak suka kepada yang tenggelam”.
Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata:”Inilah Tuhanku”. Tetapi setelah bulan itu tenggelam dia berkata:”Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat”.
Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit dia berkata:”Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”, maka tatkala matahari itu telah terbenam, dia berkata:”Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.
Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada (Tuhan) yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang termasuk mempersekutukan-Nya.
(QS. Al An'am:75-79)
***

Islam datang untuk memerangi tradisi dan melarang masuk ke dalam jeratnya. Sebab, semua prinsip dan hukum Islam didasarkan pada akal dan logika yang sehat. Sementara itu, tradisi didasarkan pada dorongan ingin mengikuti semata tanpa ada unsur seleksi dan pemikiran. Semua pola kehidupan yang dibiasakan manusia, seperti berpakaian hitam pada acara kematian, pulang kampung atau mudik saat idul fitri dan semacamnya yang bertahan secara turun temurun karena faktor pewarisan atau transformasi pergaulan dalam istilah bahasa dan ilmu sosial disebut tradisi.

Aqidah Islam dilandaskan pada landasan akal dan logika keimanan. Demikian pula hukum syari'atnya didasarkan pada kemaslahatan duniawi dan ukhrawi. Setiap ketetapan ada pertimbangan analisis dampaknya. Kemaslahatan ini tidak dapat diketahui kecuali melalui pemikiran dan perenungan, meskipun beberapa hal tidak dapat dijangkau dengan akal manusia yang terbatas.

Oleh karena itu, penyebutan "tradisi Islam" untuk mengistilahkan peribadatan, hukum-hukum syari'at dan akhlak Islam merupakan sebuah kesalahan. Istilah "tradisi Islam" tersebut akan membentuk sebuah konotasi bahwa segala hal dalam Islam merupakan tradisi lama yang diwarisi secara turun temurun. Kesalahan ini juga yang menyebabkan munculnya istilah "arabisasi" yang mana pusat awal penyebaran Islam di arab seringkali memunculkan pandangan di masyarakat umum bahwa yang berbau Arab sama dengan Islam dan tradisi Islam adalah tradisi arab. Hal ini tentu saja akan menimbulkan rasa enggan dan penolakan pada masyarakat terutama masyarakat yang berkembang dan serba maju untuk menerima penerapan Islam yang dianggap sebagai "warisan tradisi lain".

Penyebutan hukum-hukum Islam dengan istilah "tradisi Islam" bukan merupakan kekeliruan yang tak disengaja. Istilah tersebut merupakan salah satu mata rantai penghancuran Islam dengan istilah-istilah yang menyesatkan. Tujuannya ialah agar semua sistem dan hukum Islam dipahami dan dilaksanakan sebagai tradisi. Dengan istilah tersebut maka semakin lama hukum-hukum Islam kehilangan hakikatnya sebagai prinsip-prinsip yang didasarkan pada akal sehat, sehingga akan memudahkan bagi pihak-pihak yang memusuhi Islam untuk menghancurkan Islam melalui "pintu" yang telah dipersiapkan tersebut.

Oleh karena itu, merupakan kewajiban kita untuk menghindari dan menghapuskan istilah "tradisi Islam". Tugas kita untuk meluruskan kembali bahwa Islam bukanlah sebuah tradisi, melainkan sistem yang syamil (menyeluruh), mencakup seluruh aspek kehidupan. Maka ia adalah negara dan tanah air atau pemerintahan dan umat, moral dan kekuatan atau kasih sayang dan keadilan, wawasan dan undang-undang atau ilmu pengetahuan dan hukum, materi dan kekayaan alam atau penghasilan dan kekayaan, serta perjuangan dan dakwah atau pasukan dan pemikiran. Sebagaimana juga ia adalah akidah yang murni dan ibadah yang benar, tidak kurang tidak lebih (Hasan Al-Banna). 

Islam Kita
Saat ini banyak sekali kita jumpai masyarakat yang mengimani Islam sebagai warisan nenek moyang. Banyak yang berislam karena mengikuti orang tuanya sebagai tradisi yang harus mereka yakini agar dapat diterima lingkungannya. Hal ini lah yang membuat aqidah mereka lemah. Keyakinan yang tidak didasari oleh proses perenungan dan pemikiran mendalam akan mudah sekali goyah manakala dibenturkan dengan retorika-retorika liberal yang sangat memuja akal.

Fenomena ini juga dialami oleh anak-anak para ustadz atau kiyai yang sejak kecil "hanya" diajari ritual-ritual dan puas pada sebatas amalan-amalan saja. Generasi penerus mereka yang hanya memahami Islam sebagai warisan dan pembiasaan-pembiasaan akan sangat mudah dirusak aqidah tauhidnya. Ketika Aqidah tauhidnya lemah, maka ritual-ritual dan hukum-hukum Islam yang dianggapnya sebagai "tradisi" tersebut akan mudah diwarnai oleh kemusyrikan.

Dr. Yusuf Qardhawi menyebutkan bahwa tauhid adalah esensi dari keislaman. Istilah "tradisi Islam" dengan sendirinya tidak akan berlaku manakala ketauhidan dan pemahaman seseorang terhadap makna hukum-hukum Islam sangat baik. Pemahaman tersebut tidak akan didapatkan tanpa perenungan dan pemikiran menggunakan akal sehat. Sebagaimana telah saya cuplikkan kisah Nabi Ibrahim a.s. yang menemukan Tuhannya melalui dialog batin dan perenungan, dengan mempelajari dan merenungkan setiap dasar dan hikmah dari hukum-hukum Islam akan membuat kita semakin yakin pada kebenarannya.

Dalam kitab Jauharatut Tauhid dikatakan:
"Setiap orang yang bertaqlid dalam masalah tauhid, keimanannya tidak terbebas dari keraguan."
Kekuatan akidah inilah yang akan menjadikan kita lebih memilih kesempurnaan Islam dan meninggalkan tradisi-tradisi yang bertentangan dengan akidah dan hukum Islam.

Referensi:
Al Buthy, M.S.R. 1999. Sirah Nabawiyah. Jakarta: Robbani Press.
Al Banna, Hasan.2011. Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin Jilid 2. Era Intermedia: Surakarta.
Qardhawy, Yusuf. 1998. Hakikat Tauhid dan Fenomena Kemusyrikan. Jakarta: Robbani Press.

Post a Comment