Berdasarkan hadits Jabir bin Abdillah -Radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah -Shalallahu ‘alaihi wa Sallam- bersabda:

“Apabila salah seorang di antaramu usai shalat di masjid, hendaknya ia menyisakan shalat untuk dikerjakan di rumahnya. Karena Allah menjadikan kebaikan di rumahnya dengan shalatnya tersebut.” (HR. Muslim)
Juga berdasarkan hadits marfu’ dari Zaid bin Tsabit -Radhiyallahu ‘anhu- yang berbunyi:
“Wahai manusia, shalatlah kalian di rumah kalian, karena seutama-utama shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam lafazh hadits Muslim:
“Hendaklah kalian mengerjakan shalat di rumah kalian, karena sebaik-baik shalat bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim)

Juga berdasarkan hadits Ibnu Umar -Radhiyallahu ‘Anhuma- dari Rasulullah -Shalallahu ‘alaihi wa Sallam-, beliau bersabda:
“Jadikanlah sebagian dari shalat kalian untuk dilakukan di rumah kalian, dan jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Post a Comment